Percobaan, Penyertaan dan Gabungan Tindak Pidana – HIPATIOS
Percobaan terhadap kejahatan dapat dipidana karena alasan berikut: Yang pertama, walaupun kejahatan itu tidak terselesaikan secara sempurna tetapi secara subjektif, orang telah mempunyai niat jahat untuk melakukan kejahatan yang telah memulai melaksanakannya dan secara objektif perbuatan orang itu telah membahayakan kepentingan hukum yang ...